MMCNews , Lahat -Sumsel : 16 Maret 2026.

Satuan Pelajaran dan Mahasiswa tergabung dalam Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat sekira pukul 10.00 Wib mengelar Aksi Damai mempertanyakan Jabatan 3 (Tiga ) Orang Kepala Dinas OPD di Lingkup Pemkab Lahat SK yang ada dimilik sudah kadaluarsa DiDuga Cacat Administrasi Aksi berlangsung tepat nya di halaman Parkir Pemkab Lahat Propinsi Sumatera Selatan.
Koordinator Aksi Syeh , dan Renald koordinator Lapangan dalam Orasi nya mengatakan Bagaimana jika Birokrasi Lahat dalam kondisi Darurat Administrasi
ketika Surat Keputusan (SK) sudah Kadaluarsa Apakah Roda pemerintahan akan dapat berjalan dengan baik
Berdasarkan fakta ditemukan bahwa antara lain (1) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kab. Lahat (Mirza Azhari. ST) , 2 ( Kepala Dinas PRKPP dan (3) Kadis PPPA Kab. Lahat telah habis masa tugas nya terhiting tanggal :20 Januari 2025, yang belum ada SK perpanjangan baru masih tetap melaksanakan tugas birokrasi seperti biasa
Hal ini patut diduga adanya Kelalaian terkait penataan birokrasi dan ketaatan pada Aturan seakan akan SK sudah di abaikan bukan lagi dasar hukum , Ujar Syeh’
Atas Dugaan diatas kami mendesak kepada Bapak Bupati Lahat Bursah Zarnubi. SE segera memberikan Sangsi tegas kepada mereka yang telah melanggar aturan termasuk kepala BKSDM telah melalaikan terkait Tupoksi, dimana Jabatan Ke 3(Tiga) Pejabat diatas telah Habis masa Jabatan ” Tegas nya
Hal ini mengingat Krusial akan terdapat kerugian keuangan negaraAkibat Penggunaan Anggaran seperti Kontrak Pengadaan, Surat Perintah Pencairan Dana, yang diterbitkan oleh Pejabat sudah tidak lagi punya kewenangan (Cacat Administtasi)
Selama Aksi Berlangsung Kondisi berjalan dengan Tertib dan Aman tampak Petugaas Keamanan Masih tetap berjaga jaga melakukan Pengawalan dan pengamanan
Pewarta. [MAR]












