MMCNEWS.ID | Aksi nekat dua pria yang merampok dan menyekap seorang wanita di sebuah hotel di Mojoagung, Jombang, berhasil dibekuk. Berkat kecanggihan teknologi GPS, pelarian kedua pelaku terhenti di tangan tim gabungan di kawasan elite Citraland, Surabaya.
Peristiwa mencekam ini bermula pada Senin (30/3/2026) sore sekitar pukul 17.10 WIB. Korban berinisial IE (40), warga Gedeg, Mojokerto, awalnya datang ke Hotel Sederhana, Mojoagung, untuk memenuhi janji temu dengan pelaku AF (24).
Namun, suasana santai di dalam kamar berubah menjadi tegang saat rekan AF, yakni YR (38), tiba-tiba merangsek masuk. Sebilah celurit langsung ditempelkan ke leher korban sebagai ancaman agar ia tidak melawan.
“Korban diancam menggunakan celurit di bagian leher. Dalam kondisi tertekan, pelaku menguras harta benda korban termasuk kunci mobil Honda Brio,” ujar Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas.
Sebelum melarikan diri, kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel ties dan meninggalkannya dalam kondisi tersekap di dalam kamar.
Keheningan hotel pecah saat korban berhasil melonggarkan ikatan dan berteriak histeris meminta tolong. Satria Bagas Ardian (24), petugas keamanan hotel, menjadi orang pertama yang menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.
Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk bergerak. Mengandalkan sistem GPS yang tertanam di mobil Honda Brio milik korban, polisi melacak pergerakan pelaku secara real-time.
Pukul 20.00 – 21.00 WIB: Pelaku terdeteksi melintasi wilayah Krian, Sidoarjo.
Pukul 22.00 WIB: Pergerakan mengarah kuat ke pusat kota Surabaya.
Pukul 23.30 WIB: Tim gabungan Polsek Mojoagung, Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya melakukan penghadangan di kawasan Citraland.
Akhir pelarian kedua pelaku tak berkutik saat dikepung petugas di Surabaya. Selain menangkap AF dan YR, polisi berhasil mengamankan mobil Honda Brio milik korban sebagai barang bukti utama.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Yogas.
Detail Keterangan waktu Kejadian Senin, 30 Maret 2026 (17.10 WIB). Lokasi TKP Hotel Sederhana, bypass Mojoagung, Jombang, Identitas Pelaku AF (24, Plandaan) dan YR (38, Peterongan), barang bukti Mobil Honda Brio, uang tunai, celurit, kabel ties
Kini, polisi masih mendalami apakah kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat perampokan spesialis hotel atau memiliki motif lain di balik janji temu dengan korban.
Reporter: Adi












