SPDP TERBIT! Dugaan Korupsi Dana Desa Rawa Panjang Masuk Babak Hukum – Seluruh Anggaran Dicek Tuntas!

BOGOR, MMCNews.id – Bukan lagi omongan yang mengembara di kalangan masyarakat! Dugaan korupsi dana desa yang telah mengguncang Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor akhirnya mendapatkan tindakan nyata – SAT RESKRIM POLRES METRO DEPOK resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)!

Setelah menanti-nanti sejak akhir 2024, kasus yang membuat warga kesal hingga mengangkat suara kini memasuki jalur hukum. Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Afrhezan Irfansyah, langsung mengkonfirmasi kabar tersebut.

“SPDP sudah kami terima dari Polres Metro Depok. Saat ini hanya menunggu kelengkapan berkas agar proses dapat berlanjut dengan cepat!” demikian ujarnya pada Jumat (28/02) kemarin.

Bukan Cuma Posyandu – Inspektorat Audit Seluruh Anggaran!

Tak hanya pihak kepolisian dan kejaksaan yang bergerak cepat. Dari informasi yang diperoleh dari INILAHKORAN, Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan audit investigasi mendalam terkait dugaan korupsi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan hal yang mengejutkan:
“Audit tidak hanya fokus pada pembiayaan pembangunan Posyandu seperti yang awalnya diduga, melainkan mencakup seluruh pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa di Rawa Panjang!”

Ini menandakan bahwa dugaan penyalahgunaan uang rakyat tidak sebatas satu proyek saja – setiap aliran dana yang masuk ke desa sedang diperiksa secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *