BOGOR | MMCNews.id – Penanganan kasus dugaan praktik ilegal pengoplosan dan penyuntikan gas LPG subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, kini berubah menjadi tanda tanya besar yang sangat mencurigakan.
Alih-alih menunjukkan keseriusan dalam memberantas mafia gas, fakta terbaru justru mengungkap keanehan yang tak masuk akal. Lokasi gudang haram yang sebelumnya disegel dan dipasangi garis polisi (police line) sebagai lokasi TKP, kini sudah terbuka lebar!
Garis batas penyelidikan yang seharusnya tetap terpasang selama proses hukum berjalan, kini lenyap tak berbekas. Seolah-olah tempat itu tidak pernah menjadi lokasi kejahatan yang merugikan negara dan rakyat jutaan rupiah.
Padahal, sebelumnya aparat dari Polsek Tanjungsari sempat melakukan penyegelan setelah menemukan bukti kuat aktivitas pencampuran gas ilegal di dalamnya.
Kapolsek Diam Seribu Bahasa
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi keanehan ini, respons yang datang justru kebisuan total. Kapolsek Tanjungsari, IPTU Dr. Ekka Sakti, S.H., M.H., memilih diam seribu bahasa dan tidak memberikan penjelasan sama sekali.
Pertanyaan besar kini menggelayut di benak publik:
Bagaimana mungkin proses pendalaman kasus dan penyidikan masih diklaim berjalan, tapi lokasi TKP justru sudah “dibebaskan”?
Apakah barang bukti sudah diamankan semua? Atau jangan-jangan selama police line itu terpasang, justru terjadi “pembersihan” bukti agar kasus ini bisa mati suri?
Pola Sistematis: Ada “Main Mata”?
Serangkaian kejanggalan ini bukan sekadar kesalahan administrasi atau kelalaian kecil. Mulai dari pemasangan police line yang terlihat asal-asalan, lambannya pengamanan aset bukti, hingga kini hilangnya garis polisi tanpa pemberitahuan, membentuk satu pola yang sangat mengerikan.
Publik mulai curiga kuat: Apakah ada “main mata” dan transaksi gelap di balik layar? Apakah pelaku sudah “bereskan” urusan sehingga lokasi bisa dibuka kembali seenaknya?
Ini sangat kontras dengan wacana gencar pemerintah dan kepolisian yang berteriak ingin membasmi mafia energi. Nyatanya di lapangan, penanganan terlihat sangat lemah, penuh teka-teki, dan seolah melindungi pelaku.
Mendesak Inspeksi Internal!
Kami mendesak pimpinan di atas Kapolsek Tanjungsari, khususnya jajaran Polres Bogor dan Polda Jabar, untuk segera turun tangan. Lakukan evaluasi menyeluruh dan inspeksi mendadak terhadap penanganan kasus ini.
Jangan biarkan citra penegakan hukum terus dikoyak oleh oknum yang diduga bermain dua kaki. Jika dibiarkan, rakyat akan semakin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas — apalagi jika sudah melibatkan uang dan kepentingan!
BONGKAR SEMUANYA! JANGAN LINDUNGI PELAKU!
Laporan: Tim Investigasi












