Viral  

Jalan Rusak Nangaba-Kekajodho sepanjang 6 Km Dibiarkan, PMKRI Nilai Pemerintah Abai

Ende- Kerusakan parah ruas jalan kabupaten Nangaba-Kekajodho sepanjang kurang lebih 6 kilometer hingga kini belum juga ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Infrastruktur yang semestinya menjadi penopang aktivitas warga itu justru dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan dan memicu kritik terhadap prioritas pembangunan daerah.

Kondisi Jalan Nangaba-Kekajodho. Jumat, (3/4/2026).

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco, Longginus Kota Setu, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memenuhi komitmen pembangunan, terutama di wilayah pinggiran.
“Sejak dulu yang kami dengar hanya janji. Sampai hari ini, jalan tetap rusak dan masyarakat tetap menanggung dampaknya,” kata Longginus pada Jumat, (3/4/2026).

Ruas jalan sepanjang sekitar 6 kilometer itu dilaporkan mengalami kerusakan berat, berlumpur saat musim hujan dan berdebu pada musim kemarau. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, akses pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat setempat.

Alih-alih mempercepat penanganan, Longginus menilai pemerintah daerah justru lebih menaruh perhatian pada kebijakan lain yang dinilai tidak mendesak. Ia menyoroti penertiban di kawasan sempadan pantai yang dianggap tidak memiliki kejelasan arah serta berpotensi menambah beban masyarakat.
“Pemerintah terlihat lebih fokus pada penggusuran yang tidak jelas solusinya, sementara persoalan mendasar seperti jalan dibiarkan. Ini menunjukkan prioritas yang keliru,” ujarnya.
Menurut dia, pola pembangunan di Kabupaten Ende masih menunjukkan ketimpangan, terutama bagi wilayah pinggiran yang kerap luput dari perhatian.

Janji pembangunan, kata dia, berulang kali disampaikan, namun tidak diikuti realisasi yang konkret.
“Jika masyarakat terus diminta menunggu tanpa kepastian, itu bukan kepemimpinan, melainkan pengabaian,” kata Longginus.

PMKRI menegaskan bahwa masyarakat di wilayah tersebut memiliki hak yang sama atas pembangunan yang layak. Pemerintah semestinya hadir secara konsisten, bukan hanya pada momentum politik tertentu.
“Kami ini bagian dari rakyat Indonesia. Jangan hanya datang saat butuh, lalu abai ketika masyarakat membutuhkan,” tutupnya.

Penulis: Kis WR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *