Izin D’Queen Resmi dan dapat di Pertanggung Jawabkan

BOJONEGORO | MMC – Keberadaan tempat hiburan karaoke D Queen di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, saat ini yang lagi ngetren, mulai dari karaoke keluarga hingga Disc Jockey (Dj). adalah legal.

Pasalnya selain karaoke dan DJ karaoke yang lagi naik daun tersebut juga menjual miras sudah mengantongi izin.

Management D’Queen mengatakan jika selain Cafe Resto, pihaknya juga memiliki ijin lengkap terkait penjualan minuman Golongan A (beralkohol).

“Sebelum usaha ini buka jauh jauh hari semua izin sudah lengkap.”tegasnya kepada media ini. 4/4/26.

Pihaknya juga menyayangkan pernyataan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto.
Yang menjawab pertanyaan wartawan tergolong mengambang.

“Semestinya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, lebih tau.” katanya.

Selain cafe resto D’Queen yang berlokasi di jalan Veteran Bojonegoro tersebut, selama bulan Ramadhan kemarin pihaknya juga menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan berupa pasar murah dan bagi takjil. tak hanya itu bahkan hingga sekarang setiap jum’at pihak managemen bersama Garuda hitam rutin menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan “Jum’at berkah.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *