Religi  

Kasus Dugaan Cicipi Apem di Desa Karobelah Mojoagung Berlarut, Keluarga Pelapor Pertanyakan Transparansi Polisi

MMCNEWS.ID | Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Kepala Dusun (Kasun) berinisial SO di Desa Karobelah, Mojoagung, kini memasuki babak baru yang penuh tanda tanya.

Meski barang bukti krusial berupa sprei dan pakaian telah diserahkan ke penyidik, keluarga pelapor justru merasa “digantung” lantaran tak kunjung ada pemberitahuan lebih lanjut.

Keluarga korban kini mulai mempertanyakan keseriusan Polres Jombang dalam mengusut tuntas skandal yang melibatkan perangkat desa tersebut.

Transparansi Polri Dipertanyakan?

MN (21), anak pelapor, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya birokrasi informasi di kepolisian. Laporan yang sudah masuk sejak 17 Desember 2025 itu seolah berjalan di tempat tanpa ada kejelasan hitam di atas putih bagi pihak keluarga.

“Kami sudah sangat kooperatif. Padahal, barang bukti sprei dan pakaian yang diminta penyidik sudah kami serahkan,” tegas MN, Rabu (1/4/2026) kepada wartawan.

Kekecewaan ini memuncak setelah ayahnya, MJ, dipanggil ke Polres Jombang pada Selasa (31/3) hanya untuk sekadar menandatangani dokumen tanpa ada penjelasan perkembangan yang berarti.

Tolak Damai, Pilih Jalur Hukum

Di balik proses hukum yang berliku, terungkap adanya upaya “jalur belakang”. MN membeberkan bahwa pihak terlapor (SO) sempat melayangkan permohonan damai. Namun, luka hati keluarga tampaknya sudah terlalu dalam.

“Dari pihak SO sempat minta damai, tapi ayah saya tegas menolak. Proses hukum harus tetap berjalan sampai tuntas,” lanjut MN.

Kronologi Penggerebekan:

Teriakan “Maling” dan Aksi Kabur ke Belakang Rumah

Skandal perselingkuhan ini meledak pada akhir Januari lalu. MN menceritakan detik-detik mencekam saat ia memergoki dugaan perselingkuhan ibunya dengan oknum Kasun tersebut di rumah mereka sendiri.

Suara Mencurigakan: MN mendengar suara “kresek-kresek” dari kamar ibunya saat rumah dalam kondisi sepi.

Pintu Terkunci: Saat diminta membuka pintu, sang ibu berdalih sedang tidur namun tetap mengunci pintu dari dalam.

Aksi Nekat: Panik, MN meneriakkan kata “Maling!” untuk mengundang massa.

Melarikan Diri: Di tengah kepanikan, SO mendadak muncul dari dalam kamar dan langsung lari tunggang langgang melalui pintu belakang rumah, menghindari amukan adik MN yang sempat melayangkan pukulan.

MJ, sang suami, mengaku bahwa perselingkuhan ini bukanlah rahasia baru. Ia mengklaim hubungan terlarang istrinya dengan oknum Kasun tersebut sudah tercium selama lima tahun.

“Sudah ketahuan empat kali, tapi baru kali ini ada bukti yang kuat,” tutur MJ pedas.

Mirisnya, keputusan MJ menempuh jalur hukum dipicu oleh sikap arogan oknum Kasun. Alih-alih mendapatkan mediasi yang adil, MJ mengaku justru ditantang oleh Kasun setempat saat melaporkan ke Kepala Desa atas perilaku bawahannya tersebut.

“Saya lapor Pak Kades, tapi malah ditantang lanjut proses hukum oleh Kasun. Ya sudah, saya buktikan sekarang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Jombang terus dilakukan, namun belum ada jawaban.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Desa Karobelah menunggu. Apakah hukum akan tegak tanpa pandang bulu, ataukah jabatan perangkat desa akan menjadi perisai dalam skandal ini?

Reporter: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *