Ende- Warga Desa Ndetuzea dan Desa Sanggarhorho, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, memasang portal pembatas tonase kendaraan di ruas jalan Nangapanda–Kekandere. Aksi tersebut memicu pertemuan antara warga, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan tambang pada Selasa (10/3/2026) di Balai Desa Ndetuzea.
Pertemuan itu dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Gabriel Dala, anggota DPRD Kabupaten Ende Syaiful R. Soy, pejabat Satpol PP Kabupaten Ende, Camat dan Sekretaris Kecamatan Nangapanda, Wakapolsek Nangapanda, Kepala Desa Ndetuzea, Kepala Desa Sanggarhorho, perwakilan praktisi tambang galian C dari PT. Novita Karya Taga (PT. NKT), serta warga yang terdampak aktivitas tambang di dua desa tersebut.
Aksi pemasangan portal dilakukan warga pada awal pekan lalu sebagai bentuk protes atas kerusakan badan jalan berlapis lapen di jalur Nangapanda–Kekandere. Warga menilai kerusakan tersebut dipicu oleh mobilisasi kendaraan bertonase besar milik PT. Novita Karya Taga yang telah beroperasi sekitar 17 tahun di wilayah tersebut.
Sebelum pertemuan dimulai sempat terjadi ketegangan di antara peserta. Hal itu dipicu oleh ketidakhadiran penanggung jawab utama sekaligus pemilik perusahaan tambang tersebut. Namun situasi kembali kondusif sebelum dialog resmi dimulai.
Dalam pertemuan itu, warga menegaskan bahwa pemasangan portal bukan bertujuan menutup akses jalan secara total, melainkan hanya membatasi kendaraan bertonase besar agar tidak melintas di jalur tersebut.
“Pak Pj Sekda lihat sendiri, kami tidak tutup total ruas jalan, tapi kami bikin portal yang membatasi kendaraan besar saja. Ini juga tidak serta-merta kami buat, tetapi atas dasar kekecewaan kami terhadap PT. Novita Karya atas janji-janji tertulis maupun lisan yang telah berulang kali mereka ingkari pada kami,” kata perwakilan warga, H. Pua Ahmad, di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, pihak PT. Novita Karya Taga yang diwakili salah seorang stafnya, Vinsensius Sape, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membahas persoalan teknis terkait kapasitas jalan dan jenis kendaraan yang boleh melintas.
“Baik Bapak-Mama, mengenai kapasitas dan jenis serta kendaraan apa saja yang boleh lewat di jalan ini, terus terang saya tidak punya kapasitas untuk membicarakan itu. Ada dinas terkait yang lebih berkompeten untuk membicarakannya,” ujar Vinsen.
Ia menambahkan bahwa perusahaan selama ini berkomitmen memperbaiki jalan apabila terjadi kerusakan akibat aktivitas kendaraan operasional mereka.
“Selama ini kami berkomitmen bahwa ketika keluar-masuk di jalan ini menggunakan kendaraan besar lalu ada kerusakan jalan, maka kami akan lakukan perbaikan. Bahwa pelaksanaan perbaikan itu belum sesuai harapan Bapak-Mama, maka dari itu kami minta maaf,” ujarnya.
Vinsen juga meminta kebijaksanaan warga dan pemerintah agar perusahaan diberi kesempatan mengeluarkan kendaraan dari gudang karena masih memiliki pekerjaan proyek di wilayah Mauponggo.
Pernyataan tersebut sempat memicu riak kekecewaan dari warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, Pj Sekda Kabupaten Ende Gabriel Dala menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan itu secara serius dengan melibatkan semua pihak terkait.
Menurut dia, pertemuan di Balai Desa Ndetuzea merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk mendengar langsung keluhan warga tanpa harus membawa mereka datang ke ibu kota kabupaten.
“Terus terang sebelumnya saya mendapat informasi bahwa Bapak-Mama dari dua desa ini mau temui kami di Ende. Namun kami mengambil inisiatif untuk temui Bapak-Mama di sini saja, mengingat ke Ende harus buang biaya, waktu dan tenaga,” kata Gabriel.

Ia menilai pemasangan portal yang dilakukan warga tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan didasarkan pada aturan mengenai jenis dan kapasitas jalan serta adanya persoalan komitmen antara masyarakat dan perusahaan.
“Terkait persoalan yang dihadapi Bapak-Mama ini tentu menjadi perhatian kami pemerintah dan juga pihak ketiga untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Gabriel menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari dokumen-dokumen terkait kesepakatan yang pernah dibuat antara warga dan pihak perusahaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ia juga memastikan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Ende dan dalam waktu dekat memanggil pihak PT. Novita Karya Taga untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Dengan dokumen-dokumen yang ada saya akan laporkan ke Pak Bupati. Dalam waktu dekat akan kami panggil pihak PT. NKT untuk menghadap,” kata Gabriel.
Ia berharap persoalan antara warga dan perusahaan dapat diselesaikan melalui dialog sehingga tidak merugikan semua pihak.
“Memang kita hidup tidak ada yang tidak punya masalah, tetapi bagaimana kita hidup harus bisa menyelesaikan masalah,” ujarnya menutup pertemuan.












