Anggota Komisi D DPRD Kab. Bangkalan Kecewa

Img 20240614 Wa0053 Copy 1280x720

Ket Foto; Subeidi Anggota DPRD kab. Bangkalan

Bangkalan – MMCMadura – Menindaklanjuti pemberitaan sebelum-nya, terkait dugaan pungli pembayaran uang perpisahan senilai Rp. 150.000 per siswa di SDN Banangkah 1, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Komisi D DPRD Bangkalan memanggil pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pungli tersebut.

Namun, baik kepala sekolah dan dinas pendidikan tidak ada yang menghadiri undangan atau pemanggilan klarifikasi.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, H. Subaidi mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepala sekolah dan dinas pendidikan karena tidak menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi di Kantor DPRD Komisi D.

โ€œMestinya, kepala sekolah menghargai kita sampai saat jam 10.15 tidak ada yang hadir. Padahal undangan jam 09.30,โ€ ungkap Baidi sapaan karibnya, Jum’at (14/06/2024) pagi.

Baidi menjelaskan ketidakhadiran kepala sekolah dikarenakan sakit dan ada jadwal cuci darah. Dirinya juga menuturkan tidak bisa memaksa karena sifatnya hanya klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *