Ket Foto; Subeidi Anggota DPRD kab. Bangkalan
Bangkalan – MMCMadura – Menindaklanjuti pemberitaan sebelum-nya, terkait dugaan pungli pembayaran uang perpisahan senilai Rp. 150.000 per siswa di SDN Banangkah 1, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Komisi D DPRD Bangkalan memanggil pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pungli tersebut.
Namun, baik kepala sekolah dan dinas pendidikan tidak ada yang menghadiri undangan atau pemanggilan klarifikasi.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, H. Subaidi mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepala sekolah dan dinas pendidikan karena tidak menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi di Kantor DPRD Komisi D.
โMestinya, kepala sekolah menghargai kita sampai saat jam 10.15 tidak ada yang hadir. Padahal undangan jam 09.30,โ ungkap Baidi sapaan karibnya, Jum’at (14/06/2024) pagi.
Baidi menjelaskan ketidakhadiran kepala sekolah dikarenakan sakit dan ada jadwal cuci darah. Dirinya juga menuturkan tidak bisa memaksa karena sifatnya hanya klarifikasi.