Terkuak Dugaan Pungli Terkait PTSL Di Desa Bates

Img 20240911 Wa0270 Copy 1200x1600

Ket Foto; Gambar ilustrasi istimewa

Bangkalan || MMCMadura.id, Terkuak adanya dugaan praktik Pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terjadi di desa Bates Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.

Terkuaknya dugaan adanya pungli itu atas pengakuan warga setempat yang mengeluh dengan adanya biaya tambahan yang diminta di luar ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang tertulis jelas di Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur biaya PTSL sebesar seratus lima puluh ribu rupiah.

Dikutip dari www.metroliputan7.com, Salah satu warga desa Bates mengaku bahwa penyelenggaraan sertifikasi tanah itu dilakukan dengan besaran biaya yang berbeda.

” Kami diminta biaya tiga ratus ribu per sertifikat, kalau itu warga Bates sendiri, tapi di luar warga Bates infonya lima ratus ribu” ujar warga yang tidak mau namanya dipublis.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh TF, yang merupakan salah satu penyelenggara program PTSL di desa tersebut. ia mengaku ketidaksamaan biaya dalam mengikuti program itu tergantung domisili warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *