MMCNEWS.ID | Inspektorat Kabupaten Jombang melakukan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bertempat di Ruang Rapat Gatot Subroto, Kamis (2/4/2026), instansi pengawas internal pemerintah ini menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah “curhat” sekaligus evaluasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni administratif. Kepala Inspektorat Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang nyata dan solutif.
“Indeks layanan publik yang kita bahas hari ini bukan sekadar angka atau statistik, melainkan produk nyata untuk mengukur sejauh mana layanan kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegasnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Inspektorat, Yuli Inayati, S.T., M.T.
Ubah Stigma: “Datang Bukan untuk Diperiksa, Tapi Konsultasi”
Selama ini, Inspektorat seringkali dipandang sebagai institusi yang menakutkan karena fungsinya sebagai pemeriksa. Namun, melalui forum ini, Yuli Inayati menekankan perubahan paradigma. Inspektorat kini lebih mengedepankan fungsi pendampingan dan pencegahan agar perangkat daerah tidak terjerat masalah hukum.
“Yang ingin kami ubah adalah image publik. Jangan merasa datang ke Inspektorat itu karena diperiksa, padahal datanglah untuk berkonsultasi. Kami sangat terbuka,” ajak Yuli.
Dalam forum tersebut, dipaparkan delapan pilar layanan Inspektorat yang menjadi komitmen mereka ke depan, yakni. Penanganan pengaduan masyarakat, Pengawasan dan kegiatan audit, Monitoring kebijakan, Evaluasi kinerja, Pelaksanaan interviu pengawasan, pendampingan atau asismen, bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi, Fasilitasi komputasi/uji klinik.
Forum ini berlangsung dinamis dengan hadirnya perwakilan dari berbagai elemen, mulai dari akademisi hingga perangkat desa. Beberapa poin krusial yang mencuat antara lain.
Pangkas Birokrasi: Akademisi dari FH Undar, Cholil Al Habsyi, mengusulkan agar batas waktu penanganan pengaduan dipangkas dari standar 60 hari kerja agar respon pemerintah lebih lincah.
Efek Viral dan Dana Desa: Sujarwanto dari Kosgoro mendorong perlunya Bimtek bagi perangkat desa. Tujuannya agar mereka lebih transparan dan akurat dalam mengelola dana desa, terutama di tengah maraknya fenomena konten media sosial yang mudah viral namun belum tentu akurat.
Ironi Irigasi dan Banjir: Perangkat Desa Mojongapit mengeluhkan pembangunan irigasi di kawasan Simpang Tiga yang justru memicu banjir lebih parah saat hujan deras. Mereka menuntut solusi nyata dari pihak terkait.
Suara Atlet: Perwakilan KONI dan mantan Kepala Inspektorat, I Nyoman Swardana, kompak menyuarakan agar fasilitas olahraga seperti Stadion Merdeka dan GOR dibebaskan dari biaya sewa bagi para atlet.
Hal ini demi memacu prestasi olahraga Jombang yang selama ini terkendala minimnya dana pembinaan.
Melalui semangat kolaborasi ini, Inspektorat Kabupaten Jombang berkomitmen untuk menampung seluruh masukan tersebut sebagai bahan perbaikan kinerja. Sekaligus menciptakan sistem pelayanan publik yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga efisien, humanis, dan solutif bagi seluruh warga Kota Beriman.
Reporter: Adi












