Religi  

Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Faktor Regulasi Terkait Dana Cadangan Pilkada 2029

Ket foto; DPRD Kabupaten pamekasan saat rapat paripurna 

PAMEKASAN || MMC MADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Rabu (11/2/2026).

Empat raperda yang disampaikan meliputi pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029, transformasi digital, perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelolaan barang milik daerah. Dari keempat raperda tersebut, pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 menjadi salah satu fokus utama pembahasan dewan.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa raperda dana cadangan disusun sebagai langkah antisipatif agar pembiayaan Pilkada 2029 tidak membebani anggaran daerah dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, skema dana cadangan penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

Meski demikian, Ali Masykur menegaskan bahwa keberlanjutan raperda tersebut masih bergantung pada kebijakan nasional. Sebab, Jika nantinya terjadi revisi Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan oleh DPRD, maka raperda dana cadangan tersebut bisa dinyatakan gugur.

“Jika DPR RI melakukan revisi undang-undang dan kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka raperda ini otomatis tidak relevan. Tetapi jika tidak ada perubahan regulasi, raperda dana cadangan Pilkada 2029 akan tetap dilanjutkan,” katanya usai paripurna.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dalam nota penjelasannya menyampaikan bahwa penyisihan anggaran untuk Pilkada 2029 mulai dirancang sejak tahun ini. Besaran anggaran yang akan dialokasikan, khususnya pada tahun 2026, masih dalam tahap penyusunan oleh Sekretaris Daerah bersama tim keuangan.

“Anggaran Pilkada tidak bisa diturunkan sembarangan, harus cukup sesuai kebutuhan. Kalau sejak awal hanya memperkirakan, pelaksanaannya nanti justru sulit,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *