MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menabuh genderang pembangunan masa depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Bertempat di Ruang Bung Tomo pada Kamis (26/3/2026), Bupati Jombang Warsubi memaparkan peta jalan ambisius yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi desa dan infrastruktur wilayah.
Dalam forum yang dikoordinasikan oleh Bapperida tersebut, poin yang paling menyita perhatian adalah rencana pengalokasian anggaran besar-besaran langsung ke tingkat desa.
Melalui program Desa Maju dan Sejahtera, Bupati Warsubi mengumumkan komitmen pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan nilai fantastis.
Rp 800 Juta per desa, tambahan anggaran minimal untuk setiap desa di Jombang.
Rp 1 Miliar per Kecamatan, alokasi khusus peningkatan kualitas jalan kabupaten.
Rp 200 Juta per Kecamatan, Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk keamanan dan kenyamanan warga.
“Perencanaan pembangunan harus selaras dengan potensi riil daerah. Industri dan perdagangan harus mampu memperkuat sektor primer seperti pertanian dan peternakan yang menjadi fondasi ekonomi rakyat,” tegas Warsubi di hadapan jajaran DPRD, Forkopimda, dan tokoh masyarakat.
Arah pembangunan 2027 tidak hanya soal angka, tetapi juga sinkronisasi sektor. Warsubi menekankan pentingnya integrasi industri dengan sektor primer. Strategi ini akan diperkuat melalui implementasi delapan program prioritas Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk memastikan rencana ini bukan sekadar narasi di atas kertas, Bupati memberikan empat instruksi krusial kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adaptif dan Inovatif, cekatan menjawab dinamika pembangunan.
Berorientasi Dampak, Program harus efisien dan dirasakan langsung oleh warga.
Pemenuhan SPM, Prioritas pada standar pelayanan minimal kebutuhan dasar.
Kepatuhan Mandatory Spending, Alokasi minimal 40% wajib untuk infrastruktur pelayanan publik.
Meski disambut optimistis, kebijakan “banjir anggaran” ini memicu catatan dari berbagai pihak. Tantangan terbesar terletak pada konsistensi pelaksanaan dan kualitas infrastruktur yang selama ini sering menjadi sorotan publik.
Merespons hal tersebut, Kepala Bapperida Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa Musrenbang ini telah melibatkan 152 peserta dari berbagai unsur (akademisi hingga pelaku usaha) demi menjamin transparansi.
“Ini adalah amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menciptakan perencanaan yang partisipatif,” jelas Hartono.
Sebagai penutup forum, Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Billytha Permatasari, menyerahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kepada Bupati. Penyerahan ini menjadi simbol harapan agar aspirasi langsung dari masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam dokumen final RKPD 2027.
Reporter: Adi












