Viral  

Dirresnarkoba Polda Jambi Membenarkan Alung Yang Membawa Sabu Seberat 58 Kg, Kabur..

Jambi mmcnews.id Minggu 29 Maret 2026 kita berjumpa sama Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Alit Artha. disalah satu warung di simpang kebun kopi Kelurahan Beringin.

Dalam hal ini mmcnews.id membahas pemberita yang sudah naik beberapa minggu yang lalu tentang penangkapan saudara Alung yang diamankan di Polda Jambi membawa sabu seberat 58 kg pada tanggal 11 Oktober 2025, pada saat diperiksa diruangan kasubdit narkoba saudara Alung kabur.

Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Alit Artha, ketikan diwawancara membenarkan saudara Alung ini kabur melalui pintu jendela, ketika penyidik lagi lengah melarikan diri menggunakan mobil BB warna putih merek Fortuner.

Dalam hal ini kita mempertanyakan terkait BB sabu seberat 58 kg yang sudah diamankan pihak Diresnarkoba Polda Jambi.

Dewa Made menjawab BB tersebut dibawa ke Mabes Polri atas perintah orang Mabes Polri, dan dimusnahkan di Mabes Polri.

Kita menanyakan kapan ada jumpa pers rilis di Polda Jambi terkait penangkapan BB 58 kg sabu.

Pak Dewa tidak menjawab karena memang tidak ada pers rilis tentang penangkapan BB sabu seberat 58 kg tersebut.

Saat ini, berita kasus narkoba sudah dilimpahkan pada tahap kedua di Kejaksaan Negri Jambi, dan sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Dari tiga tersangka berkas kasus perkara narkoba ini, penyidik hanya melimpahkan dua tersangka yakni Agit dan Juniardo ke jaksa penuntut dan disidangkan pada Kamis tanggal 2 April 2026.

Sementara Alung, yang disebut sebut pemilik dari barang haram jenis sabu seberat 58 kg masih dalam pengejaran Polda Jambi. (ZOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *