BOJONEGORO – Kebakaran Terjadi Menimpa Rumah Milik W (52) Warga Desa Dander, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Jum’at (27//03/2026) malam.
Peristiwa itu, diduga akibat lilin yang di nyalakan saat listrik sedang kondisi padam hingga menelan korban satu orang lanjut usia (Lansia) meninggal dunia.
Korban diketahui (inisial) D (82), merupakan orang tua dari pemilik rumah. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Menurut berbagai sumber dan kesaksian yang di himpun media ini, bahwa peristiwa kebakaran diketahui sekira pukul 19.45 WIB dan dilaporkan pada pukul 20.00 WIB.
Jika menurut keterangan istri pemilik rumah K(46), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya pulang berjualan bakso di area Lapangan Dander. Setibanya di rumah, dia mendapati kamar orang tuanya, Djasman, sudah dalam keadaan terbakar. kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
“Saat saya masuk rumah, kamar sudah penuh dengan api hingga saya kembali keluar meminta pertolongan pada warga,” terangnya.
Disisi lain saat dikonfirmasi awak media ini, Kapolsek Dander, Iptu Warsito, menjelaskan bahwa, setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Dari hasil keterangan saksi dan temuan di lokasi kejadian, kebakaran diduga berasal dari api lilin yang dinyalakan akibat pemadaman listrik di wilayah Desa Dander sejak pukul 09.00 WIB pagi hari.
“Kami menduga kebakaran terjadi akibat lilin yang diketahui diletakkan di atas meja kayu tanpa alas, tepat di dekat tempat tidur korban. Kondisi kamar yang terdapat kasur berbahan kapas serta tumpukan pakaian di bawah meja mempercepat penyebaran api,” jelasnya.
Api diduga mulai membesar dan menjalar dengan cepat hingga membakar seluruh bagian kamar. Akibat hal itu korban mengalami luka bakar hingga sekitar 95 persen. Korban diketahui memiliki riwayat sakit stroke selama lebih dari satu tahun, sehingga tidak mampu bergerak secara normal dan tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta. Sementara itu, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Peristiwa ini diduga murni kecelakaan akibat kelalaian penggunaan lilin saat kondisi listrik padam. Tidak ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut,” pungkasnya.
Polsek Dander mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber api alternatif seperti lilin, terutama saat terjadi pemadaman listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Red/ST22/Dik).












