Muaro Jambi mmcnews id Penggunaan Dana Desa (DD), yang disalurkan untuk Desa Parit dilaporkan secara transparan dan akuntabel , sesuai dengan prosedur petunjuk teknis dari pemerintah Desa.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Muhamad Aman, pada wartawan saat mengkonfirmasi terkait ada aksi beberapa warga yang mempertanyakan Dana Desa di Kantor Balai Desa Parit beberapa waktu lalu.
M Aman, menyebutkan setiap kegiatan kegiatan yang akan dikerjakan dalam penggunaan dana Desa selalu dilakukan musyawarah atau rapat dan hasil dari kegiatan tersebut juga disampaikan dalam musyawarah Desa.
Selain itu, penggunaan dana tersebut juga dilaporkan dipapan baliho balai Desa.
“Jadi Penggunaan Dana Desa ini dilaporkan secara transparansi dan akuntabel tidak ditutupi dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Kades, M Aman.
Seperti pengakuan Sujono, salah seorang warga Rt. 01 Desa Parit, mengakui jalan sepanjang satu setengah kilometer di daerahnya yang dibangun menggunakan Dana Desa sangat membantu kelancaran aktifitas warga di Desanya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Ibu Jumiah, ketua UMKM Rt 06 Desa Parit dalam penggunaan Dana Desa tersebut, seperti dalam memberikan pelatihan pelatihan dan juga peralatan usaha UMKM di Desanya. (ZOEL)












