Satpol PP Bojonegoro gelar Oprasi Gabungan Tindaklanjut S.E Disbudpar Jawa Timur

Bojonegoro – Ciptakan Ramadhan Kondusif, Satpol PP Melaksanakan Operasi Gabungan dengan Melibatkan Sub Denpom, TNI/Polri, Disbudpar dengan Sasaran 6 Lokasi di Wilayah Berbeda Diantaranya, Warung 99, Warung Mas Wito, Warung Waduk, Karaoke Pazia, Adelia dan The Queen, di Jln Veteran Bojonegoro, Jatim. Pada Kamis (05/02/2026) Malam.

Operasi yang berlangsung guna menindaklanjuti surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi
Jawa Timur Nomor:500.13.2.3/5908 /118.6/2026 Tanggal 10 Februari 2026, terkait Pelaksanaan Operasional Usaha Pariwisata di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, serta memperhatikan Undang-undang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, bahwa setiap Pengusaha Pariwisata berkewajiban menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat (pasal 26 ayat a) dan turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya (pasal 26 ayat j).

Sehubungan dengan hal tersebut menyambut Bulan Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan Ketenteraman masyarakat di lingkungan Usaha Pariwisata.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengungkapkan, pihaknya bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam guna menciptakan suasana Ramadan 1447 H aman, tenang dan kondusif.

“Dari enam tempat karaoke (Pazia, Adelia, D’Queen, Warung Waduk 99 Dander, Warung Mas Wito Dander dan Warung KUD Dander) semua mematuhi peraturan, di bulan puasa ini tidak ada yang beroperasi (tutup),” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika terbukti tidak mengindahkan dan tidak mematuhi Surat Edaran, pihaknya akan menindak tegas.

“Tadi kita sudah menyiapkan dokumen Surat Peringatan (SP) 1, jika ada yang beroperasi. Tentunya Sanksi bertahap mulai SP 1 dan seterusnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, semua tempat hiburan malam agar tetap mematuhi Surat Edaran (SE) tersebut.

“Mari kita ciptakan ketentraman dan ketertiban Umum (Trantibum) di Bojonegoro,” imbau Masirin.

Masirin berharap, selama Ramadan keamanan di Kabupaten Bojonegoro terjaga dengan baik.

“Kami berharap Bojonegoro selama Ramadan aman dan kondusif,” tutupnya. (Red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *