Jambi mmcnews.id. Lembaga Swadaya Masarakat LSM. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggeruduk Kantor Satker PJN ll Wilayah Provinsi Jambi, atas laporkan Pekerjaan Proyek Penghamparan dan Perbaikan Jalan yang di kerjakan oleh PT Air Tenang, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan nilai Rp 28,3. miliyar PT Air Tenang Kontraktor H Andi diduga Amburadul. pada hari ini selasa 03-03-2026.
Ketua LSM (JARI) dalam orasinya di depan Kantor Satuan Kerja Wilayah II Jambi, terlihat kantor dalam keadaan sepi, pegawai kantor pada banyak yang keluar, ketika Wandi menanyakan pada salah satu scurity yang bernama Akbar beliau mengatakan, orang kantor pada kelokasi semua jawab Akbar, ketika dicek diruangan kantor, ternyata benar kantor pada kosong, tidak ada satupun pegawai yang ada diruangan sementara hari baru pukul 10/30 wib.
Dalam orasinya ketua LSM JARI, Wandi Priyanto mengatakan bahwa pekerjaan proyek perbaikan jalan berlokasi di Daerah Batu Hampar - Siulak Deras, Kabupaten Kerinci dengan nilai 28,3. miliar rupiah pada anggaran APBN Tahun 2025.
Wandi menyebutkan berdasarkan Investigasi dilapangan, proyek tersebut secara fisik terlihat Amburadul akibat kurangnya pengawasan oleh pihak dari Satker PJN II Wilayah Jambi, sehingga kualitas dari pekerjaan proyek ini hasilnya terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Spesifikasinya.
Secara tegas, Wandi mendesak agar pihak terkait Satker PJN Wilayah II Jambi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut, untuk segera melakukan Evaluasi dan memberikan tindakan sanksi baik Pejabat terkait dan pihak Penyedia. (ZOEL)












