Ditambahkan EK, dirinya siap memberikan bukti fisik yang telah ia dokumentasikan demi kepentingan umum serta terciptanya pemilu kada yang jujur dan adil.
” Bukti saya punya semua mas. Kalau dibutuhkan saya siap memberikan demi kepentingan umum. Yang pasti KPU juga ada pastinya.” Pungkas EK mengakhiri.
Sekedar diketahui publik, Sulton merupakan peserta Seleksi Ujian PPS yang Lulus dengan Nomer Ujian 24-3527062007242 dari Desa Kramat Kecamatan Kedungdung Kab. Sampang.
Sementara itu maria Ulfah sudah melaporkan masalah itu ke KPU sampang didampingi dua rekannya serta diterima langsung oleh Ketua KPU, Ady Firmansyah pada Jum’at (24/05/24).
(Man)