MMCNEWS.ID | Masalah administrasi seringkali menjadi tembok penghalang bagi warga prasejahtera untuk mendapatkan layanan kesehatan. Menanggapi hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang bergerak cepat dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ground Check bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus non-aktif tahun 2026.
Bertempat di Aula Dinas Sosial, kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah strategis untuk “bersih-bersih” data kemiskinan agar bantuan negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci utama keadilan sosial. Ia tidak ingin ada warga yang ditolak rumah sakit hanya karena masalah teknis kepesertaan.
“Kami melakukan validasi faktual agar proses reaktivasi PBI-JK tepat sasaran, tepat orang, dan tepat kondisi. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses kesehatan karena kendala administratif,” tegas Agung, Selasa (31/3/2026).
Untuk meminimalisir kesalahan, Dinsos Jombang menggandeng dua instansi kunci sebagai narasumber, yaktu. BPJS Kesehatan, mengupas tuntas regulasi terbaru dan prosedur teknis reaktivasi kartu yang non-aktif.
BPS Jombang, membekali teknik pendataan lapangan yang presisi agar indikator kemiskinan yang digunakan standar dan akuntabel.
Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Jombang didapuk sebagai aktor utama dalam misi ini.
Mereka dianggap sebagai “mata dan telinga” pemerintah yang paling memahami denyut nadi kehidupan masyarakat di tingkat desa.
“Pendamping PKH tahu persis siapa yang sudah mampu, siapa yang pindah domisili, atau siapa yang sudah meninggal dunia. Dengan pembekalan ini, saya harap tidak ada lagi bias data,” tambah Agung.
Misi utama, cepat, akurat, dan transparan
Melalui gerakan ground check ini, Pemkab Jombang mematok tiga target besar, akurasi data, menghapus data “sampah” dari warga yang sudah mampu atau tidak lagi berdomisili di Jombang.
Akselerasi Reaktivasi, mempercepat pemulihan status kartu kesehatan bagi warga miskin.
Transparansi, membangun sistem pendataan yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi solusi permanen atas kendala layanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas, sekaligus membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi masyarakat Jombang.
Reporter: Adi












