Kunker Kapolres Sampang Ke Robetal, Ciptakan Pilkada Aman Kondusif

Img 20240904 Wa0065 Copy 1600x1066

Sebelum pelaksanaan operasi Kepolisian tersebut, AKBP Hendro Sukmono sudah memerintahkan seluruh anggotanya untuk laksanakan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas dengan memasifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sambang ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang.

AKBP Hendro Sukmono menyampaikan kepada tamu undangan bahwa KRYD yang dilaksanakan anggotanya merupakan upaya Cooling System untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok, guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoax, isu SARA, politik identitas, propaganda dan black campaign pada pelaksanaan Pilkada di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang.

Ketua PPK Robatal Mahrus dan anggota Panwascam Robatal Samsul Arifin menginginkan pendampingan petugas keamanan kepada AKBP Hendro Sukmono dalam mengantisipasi berbagai intervensi dan intimidasi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada di Kecamatan Robatal.

Kapolres Sampang menjawab permintaan kedua penyelenggara Pilkada tersebut dengan mengatakan apabila ada intervensi yang sifatnya penyampaian aspirasi selama tidak profesional dan tidak sesuai tupoksi penyelenggara Pilkada tanpa ada muatan kekerasan untuk diabaikan saja.

Apabila intervensi tersebut dilakukan lebih tiga kali menyampaikan hal yang sama itu sudah ancaman apalagi ada kekerasan segera laporkan kepada Kapolsek Robatal dan anggotanya.

Kapolsek Robatal juga diperintahkan untuk bersinergi dengan Forkopimcam dan seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama memantau setiap pentahapan Pilkada sekaligus memberikan jaminan keamanan para penyelenggara pemilihan kepala daerah agar pentahapan bisa berjalan aman, lancar sejuk dan kondusif.

Dengan tegas AKBP Hendro Sukmono mengatakan kepada seluruh undangan bahwa Polres Sampang akan menindak tegas oknum-oknum yang mengganggu Kamtibmas yang dapat mempengaruhi seluruh pentahapan Pilkada serentak baik sebelum, sesaat dan sesudah hari pemungutan suara pada tanggal 27 Nopember 2024.

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan santunan anak yatim dan pemberian paket sembako kepada masyarakat tidak mampu di Kecamatan Robatal.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *