Pemdes Bengsah Laksanakan Musdes, Camat sreseh Meminta Pemdes Tingkatkan Profesional Kerja

Img 20240729 Wa0098 Copy 1350x1012

Sementara itu Affan selaku pendamping Desa kecamatan Sreseh, memberikan arahan terkait RKPdes yang dilakukan tiap tahun itu, agar dalam perencanaan lebih matang. Sehingga pemdes desa Bangsah bisa melaksanakan pembangunan bahkan sampai pertanggung jawaban tidak ada kendala dengan membentuk tim perumus kegiatan desa.

Ditambahkan Rekan kerjanya, Supri, pihaknya mengingatkan terkait RKPdes agar dipahami oleh pemerintah desa, disaat ada usulan perubahan yg diangkat harus diambil dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk antisipasi disaat ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sejatinya akan selalu minta RPJMdes.

Supri juga meminta hal itu harus dipahami bersama agar disampaikan kepada seluruh perangkat desa bahkan masyarakat desa.

” Kalau ada perubahan tapi tidak merujuk ke RPJM hal itu nanti dianggap liar oleh BPK maupun inspektorat. Jadi kalau ada perubahan harus merujuk pada RPJM. Supaya tidak menjadi temuan BPK dan inspektorat kita lebih meningkatkan kinerja dan permasalahan ini harus kita sampaikan kepada semua perangkat desa.” Jelas Supri mengakhiri.

Dikesempatan itu juga Penjabat (PJ) Kepala Desa Bangsah, Lutfiati membacakan struktur tim perumus kegiatan desa yang sudah di Keluarkan SK nya didepan para hadirin yang hadir. Adapun struktur tim perumus desa Bangsah yaitu, Ketua musammil, anggotanya abd ghoir, ismawati, Hanifah dan Halimatus sakdiyah.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *