MMCNEWS. ID || Lahat.
Sesuai agenda Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan hari ini sekira 09.00 Wib mengelar Sidang Pledoi dan Putusan Perkara Perdata Gugatan dari Korban Oknum Kades Herman Samsi (Tersangka) dengan Pihak Kepolisian Resort Empat Lawang.Diduga dalam melakukan pelaksaan Penangkapan Oknum Kades (HS) di luar SOP Oleh Kepolisian Kabupaten Empat Lawang beberapa Waktu yang lalu (09 Mei 2022).
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.SIK melalui Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan kepada Awak media bahwa Kapolres Lahat langsung terjun meminpim Pengamanan terhadap Aksi Damai dari Massa Kabupaten Empat Lawang yang di gelar, sehingga Aktifitas Pelayan umum Masyarakat Kabupaten Lahat dan Suasana Aksi yang berlangsung berjalan tertib dan Kondusif
Kapolres lahat menegaskan dalam hal ini sekedar membek up Personel dari Mapolres 4 Lawang bersama dengan satuan Brimob Pali Lubuk Linggau.
Di lokasi telah disiagakan 2(Dua) Unit Kendaraan Barakuda dan Puluhan Personil Gabungan dari Kodim 0405 Lahat dan PoLres Lahat, Dari polres Lahat terdiri dari Sat Reskrim , Sat Intel, Sabhara, juga beberapa personil dari Polsek Kota Lahat serta di Puluhan Personil Sat Pol PP Kabupaten Lahat
Sementara Sidang berjalan dengan lancar dan dari hasil Keputusan Hakim, yang dibacakan oleh Hakim tunggal Nuge Widyawati. SH. Yang memutuskan perkara, tersangka yaitu Oknum Kades Herman Samsi harus dikeluarkan dan di bebaskan dari Tahanan karena dalam Perkara yang digelar belum atau tidak memenuhi Unsur Pidana yang di tuduhkan oleh Pihak Polres Empat Lawang Propinsi Sumsel.
Di tempat terpisah kuasa hukum pemohon Hermansyah. SH, Joko Bagus SH beserta Rekan selaku pengacara, Istri Herman Samsi Mastuti yang didampingi Saryono Anwar.S.Sos mengatakan Keputusan Hukum di Pengadilan Negeri Lahat sangat tegas dan Adil serta taklupa mengucapkan Terima kasih kepada seluruh Massa yang telah melaksanakan tugas Aksi Damai sehingga perjuangan dalam menegakan keadilan terkabul dan mengucapakan Puji Syukur kepada Allah SWT yang mana telah mengabulkan dan Memberikan kemenangan pada Mereka hari ini (Mar)