Kantor Desa Blega Oloh Lengang Saat Jam Kerja

Img 20220805 121647 Copy 540x340

Bangkalan – MMC Madura – Kantor desa merupakan kantor kepala desa beserta perangkatnya yang di fungsikan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu kantor desa di fungsikan untuk melayani administrasi dan Sosial warganya.

Untuk mengeefektifkan kerja Kepala desa beserta perangkatnya jam kerjanya diatur dalam Perdes.

Namun lain halnya dengan kantor desa Blegaoloh Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, didapati kantor desa tersebut lengang bahkan nyaris tak ada aktifitas pemerintahan meskipun saat jam kerja.3/8/22.

Hal tersebut di buktikan saat media ini berkunjung di kantor desa tersebut, tak satu perangkatpun nampak di kantor desa tersebut kendati masih jam 11.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media ini, kator desa tersebut jarang di gunakan aktifitas pemerintahan, diduga lebih memilih pelayanan dirumah.

H. Salah satu warga yang tinggal tak jauh dari kantor desa tersebut dikonfirmasi media ini menjelaskan, kondisi seperti itu hal yang biasa,

“itu biasa pak, jarang ada orang, kadang ada kadang tidak ada.” ujarnya singkat. Rabu (03/08/22).

Terpisah Heri, selaku Plt camat Blega, terkait kondisi itu pihaknya akan mengkriscek kebawah, Ia menghimbau kepada kepala desa agar memerintahkan perangkatnya masuk waktu jam kerja untuk melayani masyarakat.

“Normalnya kalau balai desa itu harus ditempati, nanti saya cek kebawah, terima kasih atas masukan serta informasinya.” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya.

Heri berharap kepada kades serta perangkat desa untuk bekerja sesuai tupoksinya mengingat gajinya lumayan besar setara dengan gaji PNS.

Sementara Ridoi selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Blega Oloh menegaskan, pihaknya sudah menjadwalkan waktu piket, namun perangkatnya tidak masuk dengan berbagai alasan.

“Jadwal piket sudah jelas dan tegas, namun perangkat desa ada aja alasanya, Pean kok gk langsung kerumah mas” katanya melalui pesan singkat aplikasi whatsaap, Jum’at (05/08/22).

Disinggung terkait sangsi kepada perangkat nakal, pihaknya tidak ada ketegasan untuk memberikan sangsi, pasalnya selama 24 jam melayani masyarakat.

“Sanksi tuk perangkat memang tidak diberikan, Karena jam kerja didesa hampir 24 jam kebutuhan masyarakat dilayani, Gaji tuk perangkat sekarang udah ada ATM masing2” pungkasnya.
(Mansur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *