JOMBANG | MMCJATIM – Dalam acara Talkshow yang dilaksanakan Humas RSUD Jombang, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Jombang Ngoli Suriani S.Si. Apt menerangkan berbagai pelayan yang diberikan, berkenaan Instalasi Farmasi di RSUD Jombang.
Ngoli Suriani S.Si. Apt menerangkan jika pelayanan Instalasi Farmasi RSUD Jombang selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang.
“Jadi basically untuk pelayanan kefarmasian kita di RSUD Jombang) yakni pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai dan pelayanan farmasi klinik. Pertama Pada pengelolaan Sediaan farmasi, alat kesehatan dan bmhp, kegiatan kita meliputi dari) pemilihan obat, perencanaan kebutuhan, pengadaaan, penyimpanan (dan distribusi) obat, sampai dengan pengendalian hingga administrasinya,” terang Ngoli Suriani S.Si. Apt .
Tak hanya itu, Instalasi Farmasi RSUD Jombang juga memberikan layanan informasi obat bagi pasien. “Untuk pelayanan farmasi kliniknya kita ada pengkajian dan pelayanan resep kemudian penelusuran tentang penggunaan obat, pelayanan informasi obat, hingga visite untuk apoteker di RSUD Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Di RSUD Jombang Instalasi Farmasi juga memberikan pelayanan bagi Pasien Rawat Jalan dan Pasien Rawat Inap. “Kita melayani dua yaitu rawat jalan dan rawat inap, Depo pasien umum, Depo BPJS kemudian Depo UGD itu untuk rawat jalan. Untuk rawat inap, untuk semua pasien – pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Kabupaten Jombang,” jelas Ngoli Suriani S.Si.Apt .
“Kemudian untuk rawat jalan, untuk pelayananya sesuai jam dinas kita, hari Senin sampai jum’at mulai jam 7 pagi sampai jam 2 siang. Khusus hari sabtu untuk depo bpjs kita tetap melayani pasien tapi hanya untuk pengambilan obat sampai jam 11 siang,” imbuhnya.
RSUD Jombang memiliki terobosan baru pelayanan Instalasi Farmasi, yang memudahkan pasien tanpa harus menunggu obat di Rumah Sakit. Pasien dapat berpergiaan terlebih dahulu sambil menunggu proses melalui Aplikasi Obat E Sipeno.
Caranya, pasien menyerahkan: Bukti e-resep, SEP, Buku kendali, Persyaratan penunjang dan Fc KTP kepada petugas FRS di depo Bpjs. Setelah mendapat nomor antrian, pasien bisa menggunakan program obat e-sipeno. Obat dapat dipantau melalui sistem dengan cara menscan QR code yang tertera pada lembar nomor antrian atau masuk ke laman sirs rsudjombang lalu memasukkan kode nomor antrian.
Dalam program tersebut ada beberapa tahapan yang bisa dipantau oleh pasien tentang status resep obat nya sampai dimana tahap pelayanan yang telah dikerjakan oleh petugas Farmasi. Tahapan tersebut ada menunggu diproses, Dispensing, Labeling, Obat siap dan obat sudah diambil. Penyerahan obat kepada pasien disertai edukasi oleh petugas Farmasi.
Obat dilayani pada hari yang sama sehingga diharapkan pengambilan obat juga pada hari tersebut. Pengambilan obat dengan resep 7 hari obat pasien penyakit akut, maksimal diambil 7 hari kalender setelah resep diterima oleh petugas farmasi.
“Obat e-Sipeno ini sangat membantu bapak ibu untuk memudahkan ketika setiap menggunakan resep BPJS itu tidak usah nunggu sebenarnya tetapi harus punya aplikasinya. Dari aplikasi SIPENO itu kita dapat melihat semua proses-prosesnya jadi bapak ibu bisa tinggal dulu untuk kegiatan yang lain menunggu hingga proses selesai,’ pungkas Ngoli Suriani S.Si. Apt.
Reporter: Jum